Tidak semua pinjaman yang ada di Indonesia bersifat legal, malahan hingga kini masih banyak pinjaman ilegal yang beroperasi secara online, acak, dan kadang-kadang tidak terdeteksi. Modus yang digunakan tentu saja dengan iming-iming pinjaman cepat cair, tapi kenyataannya justru menjebak calon debitur dengan pinjaman tunai berbunga tinggi.
Berhati-hatilah saat memilih pinjaman tunai, cari yang yang kredibel. Pasalnya, masih saja ada yang terjebak dengan iming-iming palsu pinjaman ilegal. Cara membedakannya sebenarnya sederhana. Mungkin beberapa diantaranya belum melek internet hingga harus terjebak pada pinjaman online ilegal.
Berikut ini adalah beberapa cara bagaimana membedakan antara pinjaman resmi dan ilegal sebagai panduan agar terhindar menjadi korban pinjaman online ilegal.
1. Cek apakah terdaftar di OJK
Cara paling mudah adalah dengan melakukan pengecekan di OJK. OJK hampir setiap bulan merilis daftar pinjaman baru maupun pinjaman yang izinnya sudah berakhir ataupun dicabut. Jadi, pastikan selalu mengecek daftar pinjaman online legal secara berkala dari OJK secara online yang bisa diakses kapan saja.
Dengan begitu, paling tidak ada filtering di awal untuk memilih pinjaman yang resmi dan terdaftar di OJK. Sehingga nantinya diharapkan tidak ada masalah dan proses pinjaman bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan.
2. Perhatikan syarat dan ketentuannya
Pinjaman online yang terdaftar di OJK sudah terikat dengan peraturan dan ketentuan undang-undang. Sehingga jika ada syarat dan aturan yang melenceng dari aturan OJK, bisa dipastikan perusahaan pinjaman tunai tersebut belum terdaftar di OJK atau sedang dalam tahap review dari OJK tentang keberadaannya.
Untuk mengetahui hal ini memang diperlukan peran aktif masyarakat. Malahan Masyarakat bisa melaporkan jika ada kecurigaan terhadap perusahaan pinjaman tunai yang tidak memiliki beberapa persyaratan utama sebagai salah satu lembaga keuangan tepercaya.
3. Cek apa saja yang dokumen yang diperlukan
Pinjaman legal biasanya memberikan beberapa prasyarat sebelum memberikan pinjaman. Syarat-syarat tersebut biasanya bukti identitas diri, bukti penghasilan dan bukti tempat tinggal. Tiga syarat tersebut umumnya bisa dibuktikan dengan KTP, STNK, serta mutasi rekening atau rekening koran paling tidak selama tiga bulan.
Namun, di zaman serba digital seperti ini, ada juga pinjaman online yang makin canggih. Cukup menghubungkan saja akun internet banking dengan aplikasi pinjaman, serta bukti kartu identitas sudah bisa mengajukan pinjaman. Namun, dengan syarat yang terbatas, umumnya limit yang diberikan pun tidak terlalu besar maksimal antara Rp1 juta sampai dengan Rp3 jutaan.
4. Hati-hati dengan bunga tinggi
Hati-hati dengan bunga yang tinggi yang ditetapkan oleh pinjaman ilegal. Darimana bisa tahu bunga yang ditetapkan tinggi atau tidak? Kita bisa merujuk pada AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia yang menetapkan bunga harian maksimal 0.8% per hari. Artinya, jika bunga pinjaman yang ditetapkan lebih dari standar AFPI, dianggap bunga yang tinggi.
Kadang-kadang ada juga pinjaman resmi yang menggunakan batas atas standar bunga tersebut. Sebagai konsumen, kamu punya pilihan untuk mencari pinjaman yang menerapkan bunga terjangkau. Jadi, asal kita pintar-pintar saja dalam membandingkan dan mencari informasi yang tepat.
5. Riset aplikasi lewat review dan testimoni pengguna sebelumnya
Manfaatkan segala sumber dalam menilai sebuah aplikasi pinjaman. Baik itu lewat testimoni pengguna sebelumnya atau lewat Google Review. Kamu bisa menilai komentar-komentar secara berimbang sehingga bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam memilih sebuah pinjaman online.
Salah satu yang direkomendasikan adalah Kredifazz. Mengajukan pinjaman lewat Kredifazz hanya perlu modal KTP saja untuk pengajuannya. Kredifazz sudah terdaftar di OJK Secara resmi. Proses persetujuannya cepat kurang dari 24 jam saja dengan bunga yang rendah jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis. Kredifazz juga merupakan anggota dari AFPI. Nah, download aplikasinya sekarang dan ajukan pinjamanmu lewat Kredifazz.